KOTA PALANGKA RAYA

Inspektorat Kota Lakukan Monitoring Zona Integritas di RSUD Palangka Raya

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Kota Palangka Raya melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap progres Zona Integritas (ZI) di RSUD Palangka Raya, Senin (22/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda evaluatif pemerintah kota terhadap instansi pelayanan publik yang sedang membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat meninjau langsung sejumlah area layanan rumah sakit, mendalami dokumen pendukung, serta melakukan dialog dengan manajemen RSUD terkait progres dan tantangan dalam penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas.

Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen membangun sistem layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berupaya keras mewujudkan RSUD sebagai unit pelayanan publik yang benar-benar bebas dari praktik korupsi serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis,” ujar dr. Abram.

Ia menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak sekadar pemenuhan dokumen, tetapi lebih pada transformasi pola pikir dan budaya kerja seluruh jajaran rumah sakit agar mengedepankan integritas dan pelayanan prima.

Sementara itu, tim dari Inspektorat menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga kualitas layanan, transparansi informasi publik, serta penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah potensi penyimpangan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan RSUD Palangka Raya dapat menjadi salah satu percontohan unit pelayanan kesehatan di Kalimantan Tengah yang berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM ke depannya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button